Sunday, 23 February 2014

AKSELARASI PENYELESAIAN SKRIPSI

Dalam lingkungan Akademik yang dipenuhi tenggat waktu, tugas rutin, dan sasaran pencapaian, penundaan (procrastination) adalah sesuatu yang dibenci namun sering terjadi. Penundaan pengerjaan tugas sampai detik-detik terakhir sering kali diikuti hasil kerja kurang optimal yang menimbulkan kekesalan pemberi tugas dan penyesalan si pelaku.  Tak ayal lagi, penundaan adalah masalah penting yang makin genting untuk dituntaskan.
Penundaan sering kali dilihat sebagai masalah pribadi pelaku. Pelaku (si penunda) secara sadar ataupun tidak telah di label dan melabel diri sebagai pesakitan . label yang sering dilekatkan, antara lain pemalas, impulsive, atau bahkan ADHD/GPPH (attention Deficit and Hyperactive/Gangguan Pemusatan Perhatian dan hiperaktivitas).
                Salah satu tugas akademik yang menjadi ajang penunda-nundaan adalah skripsi. Tidak semua mahasiswa mampu menyelesaikan skripsi tepat waktu. Pengamatan selama 15 semester (2002-2007) terhadap 1502 wisudawan di sebuahperguruan tinggi swasta di Jawa Timur menunjukkan bahwa 938 wisudawan (59,3%) menyelsaikan skripsi pada bulan terkhir pendaftaran wisuda. Untuk periode wisuda antara 2000-2003, tak kurang dari 83% wisudawan terlambat menyelsaikan skripsi (lebih dari dua semester). Mahasiswa yang tepat waktu berjumlah sekitar 13% (dua semester), dan hanya 4% yang mampu menyelsaikan skripsi tepat waktu.
                Keterlambatan penyelesaian tugas akhir dapat ditemui mulai tingkat sarjana sampai dengan pascasarjana (Carden, Bryant, & Moss, 2004; Pfisfet, 2002; Rawlins,1995, Rothblum, Solomon, & Murakami, 1986; Saddler, 1994). Keterlambatan penyelesaian tugas akhir tidak mengenal etnis (Jeffrey & Oliver, 1995) maupun lokasi dan batas Negara (Amerika-Braunstein, 2004; Muszynski & Akamatsu, 1991; Indonesia-Akbar,2006; Israel-Mlgram & Naaman, 1996; Korea-Lee,2005 dan Malaysia-Yakub, 2000). Hal ini merupakan masalah bersama yang dapat ditemukan pada Perguruan Tinggi/PT unggulan ataupun tidak (Ferrari, Wolfe, Wesley Schoff, & Beck, 1995).
                Penunda-nundaan dapat berakibat sangat fatal, misalnya kegagalan memperoleh gelar kesarjanaan (Dominguez, 2006; Good, 2002; Steel, 2007). Dari segi materril, pada tingkat nasional, untuk tiap semester keterlambatan penyelesaian kuliah, terjadi penambahan biaya sampai triulan rupiah. Angka tersebut adalah hasil simulasi biaya pendidikan dan biaya hidup mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi nasional. Secara nir-materiil, penundaan sering kali diiukuti perasaan bersalah, marah, dan tidak berguna (Onwuegbuzie, 2004), sarjana yang terlambat lulus sering mengalami gangguan karier, konflik peran, kecemasan, kepercayaan diri dan relasi social (Ferrari, Parker & Ware, 1992; Mcllveen, George, Voss, & Laguardia, 2006; Pychyl, Morin, & Salmon, 2000; Senecel, Julien, & Guay, 2003).
Keterlambatan kelulusan mahasiswa juga sangat merugikan lembaga Perguruan Tinggi Dari sisi sumber daya manusia, masalah ini berdampak pada penumpukan tuntutan kerja serta bebean psikologis dosen ( Cone & Foster, 1993). Dari sisi kredibilitas lembaga, kesulitan penyelsaian skripsi rentan disertai dengan ketidakjujuran akademik (Roig & DeTommaso, 1995) dari “jasa pembuatan skripsi” sampai dengan “jual beli gelar”, yang tentu saja merugikan nama baik PT ( Pattisina, Febriane, & Ivvaty, 2005; Suara Pembaruan, 2006,; TEMPO interaktif, 2005; Uman, 2005).
                Penanganan penundaan sebenarnya telah sering diutpayayakan, namun hasilnya masih jauh dari harapan. Beberapa ahli psikologi dan pendamping akademik di Amerika Utara dan Eropa telah merancang serangkaian metode konseling untuk mengatasi penundaan akademik. Schouwenburg, Lay, Pychyl, dan Ferrari (2004) telah mengumpulkan, menyarikan, dan mengkritik berbagai upaya tersebut dalam sebuah antologi yang diterbitkan oleh Amerika Psychologicsl Association/ APA. Dilaporkan adanya sejumlah kemiripan sekaligus keunikan yang bersumber dari variasi pemahaman terhadap hakikat penundaan.
                Untuk memperoleh hasil optimal, penanganan tidak dapat hanya dilakukan dengan pendekatan pribadi (mikro), melainkan juga pendekatan kelompok dan organisasi (makro; Prawitasari, 2003; 2010). Penerapan psikologi untuk mengakselerasi penyelesaian skripsi tidak mungkin hanya di dasarkan pada penanganan kasus per kasus, namun juga harus merambah tingkat kebijakan lembaga, misalnya perombakan kurikulum atas pembentukan divisi khusus urusan skripsi . penanganan tingkat mikro menuntut biaya yang sangat besar dari segi financial, waktu dan sumber daya insane. Hal ini disebabkan  oleh tingginya keunikan kebutuhan masing-masing mahasiswa. Penanganan pada tingkat makro sering kali lebih optimal dan berkelanjutan. Akibatny, ketika dirata-rata, biaya yang dikeluarkan per mahasiswa dapat lebih murah, sehingga menjadi lebih ekonomis.
                Tulisan ini dirancang untuk memaparkan suatu rancangan metode penanganan penunda-nundaan akademik pada tingkat akademik mikro dan makro yang dapat memberikan hasil bermakna, ( baik secara statistic maupun klinis) dan bertahan lama. Rekomendasi yang disampaikan dibangun di atas hasil kajian teoritis sekaligus hasil penelitian empiris. Sekali pun area penunda-nundaan yang diperhatikan adalah dunia akademik, metode penanganan yang disarankan dapat juga di gunakan pada area kehidupan lain.****
*** Bersambung
SUMBER:

Prawitasari Johana E (2012), Psikologi Terapan Melintas Batas Disiplin Ilmu, Jakarta: Erlangga

Saturday, 4 January 2014

Gangguan Somatoform



Gangguan Somatoform


Pengertian Somatofm

Kata somatoform diambil dari bahasa Yunani soma, yang berarti “tubuh”. Gangguan Somatoform merupakan suatu kelompok gangguan yang ditandai oleh keluhan tentang masalah atau simtom fisik yang tidak dapat dijelaskan oleh penyebab kerusakan fisik atau dengan kata lain gangguan ini muncul karena adanya kekhawatiran patologis seseorang terhadap penampilan atau fungsi tubuhnya, yang biasanya tanpa disertai oleh kondisi medis yang dapat diidentifikasi. Jadi Gangguan Somatoform adalah suatu kelompok gangguan yang meliputi simtom fisik (misalnya : nyeri, mual, dan pening) dimana tidak dapat ditemukan penjelasan secara medis.

Berbagai simtom dan keluhan somatik tersebut cukup serius, sehingga menyebabkan stress emosional dan gangguan dalam kemampuan penderita untuk berfungsi dalam kehidupan sosial dan pekerjaan. Suatu diagnosis gangguan somatoform mencerminkan penilaian klinis bahwa faktor psikologis adalah suatu penyumbang besar untuk keparahan dan durasi gejala.

Gangguan somatoform dijelaskan dalam DSM-IV (American Psychiatric Association (APA), 1994) sebagai adanya gejala fisik yang menunjukkan kondisi medis dasar, tapi kondisi medis tidak ditemukan sepenuhnya untuk tingkat penurunan fungsional. Pada diagnosis DSM termasuk gangguan somatisasi, gangguan konversi, gangguan nyeri, hypochondriasis, dan gangguan dismorfik tubuh, dengan kondisi terkait termasuk cord dysfunction, distrofi refleks simpatik, dan nyeri perut berulang.

Gejala somatik yang umum pada anak-anak didiagnosis jarang. Dalam komunitas sampel 540 anak-anak usia sekolah, Garber, Walker, dan Zeman (1991) menemukan bahwa hanya 1,1% dari anak-anak memenuhi kriteria diagnostik untuk gangguan somatisasi penuh sesuai dengan kriteria DSM-III-R. Demikian pula, tingkat gangguan diperkirakan kurang dari 1% dari populasi umum (APA, 1994).

Ciri-ciri gangguan somatofm, yaitu:

  1.         Kelompok gangguan yang ditandai oleh keluhan tentang masalah atau simtom fisik yang tidak dapat dijelaskan oleh penyebab kerusakan fisik.
  2.     Bukan merupakan Malingering: kepura-puraan simtom yang bertujuan untuk mendapatkan hasil eksternal yang jelas, misalnya menghindari hukuman, mendapatkan pekerjaan, dsb.
  3.   Bukan pula Gangguan Factitious/Gangguan Buatan: gangguan yang ditandai oleh pemalsuan simtom psikis atau fisik yang disengaja tanpa keuntungan yang jelas atau untuk mendapatkan peran sakit.


Macam-Macam dari Gangguan Somatofm

DSM-IV menyebutkan lima gangguan somatoform dasar, yakni: Hypochondriasis, Somatization Disorder, Conversion Disorder, Pain Disorder, Body Dysmorphic Disorder. Pada masing-masing gangguan, individu secara patologis mengkhawatirkan penampilan atau fungsi tubuhnya.

1.    HYPOCHONDRIASIS (Hipokondriasis)

Kata “Hypochondriasis” berasal dari istilah medis lama “hypochondrium”, yang berarti dibawah tulang rusuk, dan merefleksikan gangguan pada bagian perut yang sering dikeluhkan pasien hipokondriasis. Pada hipokondriasis ditandai dengan kecemasan atau ketakutan memiliki penyakit serius. Hipokondriasis merupakan hasil interpretasi pasien yang tidak realistis dan tidak akurat terhadap gejala somatik, sehingga menyebabkan ketakutan bahwa mereka memiliki gangguan yang parah (misalnya: Kanker atau masalah jantung), bahkan meskipun tidak ada penyebab medis yang ditemukan.

Rasa takut tetap ada walaupun telah diyakinkan medis bahwa ketakutan itu tidak berdasar. Pada umumnya pasien hipokondriasis mengalami ketidaknyamanan fisik, seringkali melibatkan system pencernaan atau campuran rasa sakit dan nyeri. Selain itu pasien ini juga sangat sensitif terhadap perubahan ringan dalam sensasi fisik, seperti perubahan dalam detak jantung dan sedikit sakit serta nyeri. Jadi Hipokondriasis adalah gangguan somatoform yang melibatkan kecemasan berat seseorang karena adanya keyakinan bahwa dirinya sedang mengalami proses penyakit tanpa adanya dasar fisik yang jelas.

Ciri-ciri diagnostik dari hipokondriasis :
1.    Orang tersebut terpaku pada ketakutan memiliki penyakit serius atau pada keyakinan bahwa dirinya memiliki penyakit serius. Orang tersebut menginterpretasikan sensasi tubuh atatu tanda-tanda fisik sebagai bukti dari penyakit fisiknya.
2.    Ketakutan terhadap suatu penyakit fisik, atau keyakinan memiliki suatu penyakit fisik, yang tetap ada meski telah diyakinkan secara medis.Keterpakuan tidak hanya pada intensitas khayalan (orang itu mengenali kemungkinan bahwa ketakutan dan keyakinan ini terlalu dibesar-besarkan atau tidak mendasar) dan tidak terbatas pada kekhawatiran pada penampilan.
3.    Keterpakuan menyebabkan distress emosional yang signifikan atau mengganggu satu atau lebih area fungsi yang penting, seperti fungsi social atau pekerjaan.
4.    Gangguan telah bertahan selama 6 bulan atatu lebih.
5.    Keterpakuan tidak muncul secara eksklusif dalam konteks gangguan mental lain.

2.    SOMATIZATION DISORDER (Gangguan Somatisasi)

Gangguan somatisasi, sebelumnya dikenal sebagai sindrom Briquet, yang mengacu pada nama dokter dari Perancis, Pierre Briquet yang pertama kali menjelaskan gangguan ini. Gangguan somatisasi adalah suatu tipe gangguan somatoform yang melibatkan berbagai keluhan yang muncul berulang-ulang, yang tidak dapat dijelaskan oleh penyebab fisik apapun. Gangguan ini memiliki karakteristik dengan berbagai keluhan atau gejala somatik yang tidak dapat dijelaskan secara akurat dengan menggunakan hasil pemeriksaan fisik maupun laboratorium.

Keluhan-keluhan yang diutarakan biasanya mencakup system-sistem organ yang berbeda. Keluhan-keluhan itupun tampak meragukan dan dibesar-besarkan, dan orang itu sering kali menerima perawatan medis dari sejumlah dokter. Perbedaan gangguan somatisasi dengan gangguan somatoform lainnya adalah banyaknya keluhan dan banyaknya system tubuh yang terpengaruh.

Ciri-ciri gangguan somatisasi meliputi:
A. Riwayat banyak keluhan fisik yang mulai muncul sebelum usia 30 tahun, yang berlangsung selama bertahun-tahun dan menyebabkan individu mencari penanganan untuk mengatasi masalahnya atau mengalami hendaya signifikan dibidang-bidang yang dianggap penting.

B. Menunjukkan gejala-gejala sebagai berikut:(1) Empat gejala fisik (nyeri) pada lokasi berbeda (misalnya kepala,pundak,lutut,kaki); (2) dua gejala gastrointestinal yang tidak menimbulkan nyeri (misalnya mual, diare, kembung); (3) satu gejala seksual (misalnya pendarahan menstruasi yang sangat banyak, disfungsi ereksi); (4) satu gejala pseudoneurologis (misalnya penglihatan ganda,gangguan koordinasi atatu keseimbangan, sulit menelan).

C.Keluhan-keluhan fisik tidak dapat dijelaskan sepenuhnya berdasarkan kondisi medis secara umum atau berdasarkan efek substansi tertentu (misalnya efek obat atau penyalah gunaan obat) atau bila ada kondisi medis secara umum, keluhan fisik atau hendayanya melebihi perkiraan untuk kondisi medis tersebut.

D.Keluhan atau daya ingat tidak dibuat secara sengaja atau pura-pura.

3.    CONVERSION DISORDER (Gangguan Konversi)

Gangguan konversi adalah mal-fungsi fisik, seperti kebutaan atau kelumpuhan yang mengesankan adanya kerusakan neurologis, tetapi tidak ada patologi organik yang menyebabkan. Pada gangguan ini dicirikan oleh suatu perubahan besar dalam fungsi fisik atau hilangnya fungsi fisik, meski tidak ada temuan medis atau neurologi yang dapat ditemukan sebagai simtom atau kemunduran fisik tersebut. Gejala somatik ini biasanya timbul tiba-tiba dalam situasi yang penuh tekanan.

Gangguan konversi dinamakan demikian karena adanya keyakinan psikodinamika bahwa gangguan tersebut mencerminkan penyaluran, atau konversi, dari energy seksual atau agresif yang direpresikan ke simtom fisik. Pada masa lampau, konversi ini dikenal dengan istilah hysteria.
Gangguan ini biasanya mulai pada masa remaja atau dewasa muda, terutama setelah mereka mengalami stress dalam kehidupan. Prevalensinya sekitar 22 orang per 100.000 penduduk, dengan penderita perempuan 2 kali lebih banyak dibandingkan laki-laki. 

Ciri-ciri Diagnostik dari Gangguan Konveksi :
a. Paling tidak terdapat satu simtom atau defisit yang melibatkan fungsi motoriknya  atau fungsi sensoris yang menunjukkan adanya gangguan fisik
b. Faktor psikologis dinilai berhubungan dengan gangguan tersebut karena onset atau kambuhnya simtom fisik terkait dengan munculnya stresor psikososial atau situasi konflik.
c. Orang tersebut tidak dengan sengaja menciptakan simtom fisik tersebut atau berpura-pura memilikinya dengan tujuan tertentu.
d. Simtom tidak dapat dijelaskan sebagai suatu ritual budaya atau pola respons, juga tidak dapat dijelaskan dengan gangguan fisik apapun melalui landasan pengujian yang tepat
e. Simtom menyebabkan distres emosional yang berarti, hendaya dalam satu atau lebih area fungsi, seperti fungsi sosial atau pekerjaan, atau cukup untuk menjamin perhatian medis.
f. Simtom tidak terbatas pada keluhan nyeri atau masalah pada fungsi seksual, juga tidak dapat disebabkan oleh gangguan mental lain.

Freud mengemukakan bahwa terdapat empat proses dasar dalam pembentukan gangguan konveksi :
a. Individu mengalami peristiwa traumatik, hal ini oleh Freud dianggap awal munculnya beberapa konflik yang tidak diterima dan disadari.
b. Konflik dan kecemasan yang dihasilkan tidak dapat diterima oleh ego, terjadi proses represi (membuat hal ini tidak disadari).
c. Kecemasan semakin meningkat dan mengancam untuk muncul ke kesadaran, sehingga orang tersebut dengan cara tertentu “mengkonversikannya” ke dalam simtom fisik. Hal ini mengurangi tekanan bahwa ia harus mengatasi langsung konfliknya disebut primary gain (peristiwa yang dianggap member imbalan primer dan mempertahankan simtom konversi).
d. Individu memperoleh perhatian dan simpati yang besar dari orang-orang di sekitarnya dan mungkin juga dapat melarikan diri atau menghindar dari tugas atau situasi tertentu terdapat pula secondary gain.

4.    PAIN DISORDER (Gangguan Nyeri)

Pain disorder atau Gangguan nyeri adalah ganguan somatoform yang memiliki fitur nyeri riil tetapi baik onset, tingkat keparahan, maupun persistensinya banyak ditentukan oleh faktor-faktor psikologis. Gangguan nyeri ini biasanya pada satu tempat atau lebih, yang tidak dapat dijelaskan secara medis maupun neurologis. Simtom ini menimbulkan stress emosional ataupun gangguan fungsional sehingga berkaitan dengan faktor psikologis. Keluhan dirasakan pasien berfluktuasi intensitasnya, dan sangat dipengaruhi oleh keadaan emosi, kognisi, atensi, dan situasi sehingga faktor psikologis mempengaruhi kemunculan,bertahannya, dan tingkat keparahan gangguan.

 Ciri-ciri gangguan nyeri meliputi:
- Adanya nyeri/rasa sakit serius di satu lokasi antomis atau lebih
- Nyeri itu menyebabkan distres  yang signifikan secara klinis.
- Faktor-faktor psikologis di nilai berperan pokok dalam onset, tingkat keparahan, keadaan yang memburuk, atau persistensi nyeri.
- Nyeri itu bukan pura-pura atau sengaja dibuat.


5.    BODY DYSMORPHIC DISORDER (Gangguan Dismorfik Tubuh)

Gangguan dismorfik tubuh adalah gangguan yang memiliki preokupasi disroptif pada kekurangan yang dibayangkan terdapat pada penampilan seseorang (imagined ugliness). Artinya dimana seseorang memiliki preokupasi dengan kecacatan tubuh yang tidak nyata (misalnya hidung yang dirasakan kurang mancung), atau keluhan yang berlebihan tentang kekurangan tubuh yang minimal atau kecil. Orang pada gangguan dismorfik tubuh terpaku pada kekurangan fisik yang dibayangkan atau dibesar-besarkan dalam hal penampilan mereka. Mereka dapat menghabiskan waktu berjam-jam untuk memeriksakan diri di depan cermin dan mengambil tindakan yang ekstrem untuk mencoba memperbaiki kerusakan yang dipersepsikan, bahkan menjalani operasi plastik yang tidak dibutuhkan. Pada gangguan ini faktor subjektivitas berperan penting. Penyebab gangguan hingga saat ini belum dapat diketahui dengan pasti. Namun diperkirakan terdapat hubunganhubungan antara gangguan dengan pengaruh budaya atau sosial, dengan adanya konsep stereotip tentang kecantikan.

 PENANGANAN GANGGUAN SOMATOFORM
  •  Penanganan biasanya melibatkan terapi psikodinamika atau kognitif-behavioral yang bertujuan untuk mengubah pemikiran pesimistis.
  • Penanganan Biomedis yakni penggunaan anti depresan yang terbatas dalam menangani hipokondreasis.
  • Terapi kognitif Behavioral dapat berfungsi pada menghilangkan sumber-sumber reinforcement sekunder( keuntungan sekunder), memperbaiki perkembangan keterampilan coping untuk mengatasi stress dan memperbaiki keyakinan yang berlebihan atau terdistorsi mengenai kesehatan atau penampilan seeorang
  • Terapi psikodinamika atau yang berorientasi terhadap pemahaman dapat ditujukan untuk mengidentifikasi dan mengenali konflik-konflik yang mendasarinya.

DAFTAR PUSTAKA
V. Mark Durank & Dvid H.Barlow.2006.Psikologi Abnormal. Jilid 1 dan 2.Yogyakarta:Pustaka Pelajar
Nevid S.Jeffrey dkk. 2005. Psikologi Abnormal. Jakarta: PT.Gelora Aksara
Tomb, David. A. 2000. Psikiatri Edisi 6. Jakarta: EGC
Faruq dalam http://faruqngabar.wordpress.com/2011/10/08/gangguan-somatofm/ diakses pada tanggal 20/04/12
Yayudinaul dalam www.scribd.com/mobile di akses pada tanggal 19/04/2012




Friday, 3 January 2014

REVIEW FILM “BADIK TITIPAN AYAH”




 Tanggapan saya terhadap film ini yaitu sangat bagus karena mengangkat cerita budaya Makassar, dimana budaya Bugis-Makassar yang masih sangat kental, walaupun dari segi bahasa (logat) masih kurang pas karena dimana sebagian pemerannya bukan berasal dari Makassar Asli melainkan dari Jawa sehingga logatnya yang  membuat  penonton biasa tertawa karena lucu dan masih sangat kasar.
Film Badik Titipan Ayahini bercerita tentang budaya  Bugis-Makassar khususnya budaya Bira, dimana sebuah keluarga karaeng (bangsawan) yang sangat menjunjung tinggi nilai budaya dengan mempertahankan harga dirinya. Pada suatu hari yang tak terduga dan membuat keluarga  Karaeng Tiro (Aspar Paturusi) sangat malu di mata masyarkat karena anak perempuannya Andi Tenri (Tika Bravani) kawin lari dengan Firman (Guntara)anak dari Karaeng Parapa (A. Asrudin Paturu) yang sekaligus musuh dari ayah Tenri.
Tenri terpaksa mengambil jalan pintas bersama Firman dengan kawin lari (silariang) karena dia sudah tahu bahwa walaupun Firman melamarnya maka akan di tolak dari keluarganya karena dendam lama, permasalahan semakin rumit ketika orang tua Tenri sudah mengetahui bahwa ia telah kawin lari, maka dengan cara terpaksa Karaeng Tiro yang sudah tidak kuat lagi dan sudah tua membuatnya untuk menghubungi anak sulungnya yaitu Andi Aso (Reza Rahardian) untuk menyelesaikan masalah tersebut dan di bantu dengan Limpo (Ilham Anwar).
Perasaan Aso bercampur aduk antara marah, pusing dan terharu. Disisi lain Dia harus menyelesaikan Skripsi dan juga mencari adiknya yaitu Tenri. Sebagai anak yang patuh dengan orang tua Aso lebih memilih amanah dari orang tua yaitu Badik (Keris) yang telah titipkan dari Ayahnya. Maka ia pun mencari Firman untuk dibunuh karena dianggap telah mencemarkan nama baik keluarga besarnya.
Berbagai cara yang dilakukan oleh Aso untuk mencari keberadaan Firman bersama Tenri, mulai dari bantuan warga, keluarga terdekat sampai dengan teman-temannya tapi hasilnya mustahil, tapi tak membuatnya berputus asa begitu saja. Begitupun dengan Karaeng Caya (Widyawati) yang sangat sedih melihat anaknya seperti itu tapi tak menyurutkan niatnya untuk menyuruh Aso mencari adiknya.
Di tengah hiruk-pikuk berita yang sudah tersebar di kalangan masyarakat Bira maka membuat Karaeng Tiro semakin terpukul dan jatuh sakit. Karaeng Tiro tidak dapat menahan emosinya ketika seorang warga bertanya tentang keberadaan Andi Tenri sehingga membuat ia sangat marah dan jengkel, dan pada saat itu keadaanya semakin buruk dan langsung meninggal.
 Tenri sangat bahagia ketika proses persalinannya lancar, begitupun yang dirasakan oleh Firman karena sudah berstatus menjadi seorang ayah, tapi ketika mendengar berita dari Chandra (Edwin Kurniawan) detektif Tenri yang juga teman satu kampus dari Aso maka Tenri pun semakin merasa bersalah dan ia pun mengambil keputusan  untuk harus pulang ke kampung halamannya (Bira) walaupun resiko besar itu harus di tanggungnya karena ia harus mempertaruhkan nyawa dan suaminya karena sudah melanggar adat yaitu kawin lari.
Masyarakat Bira berkabung karena karaeng Tiro meninggal dunia dan pada hari itu pun semua kelurga besar berkumpul. Pada saat Tenri bersama Firman dan anaknya sudah pulang dari Makassar maka Aso dan Limpo yang melihatnya langsung marah dan ingin membunuh mereka berdua dengan menikam Badik tapi amarah Aso mulai redam kerika ibunya menasehati mereka untuk tidak saling dendam. Tapi karena Badik sudah terlanjur keluar dari sarungnya maka Limpo pun menikam pahanya sebagai pertanda bahwa harus ada darah yang tertumpah pada hari itu juga.
Sebagai ibu yang bertanggung jawab maka Karaeng Caya pun tegar menghadapi kematian suaminya karaeng Tiro dan mempersatukan kembali keluarga mereka yang sudah retak, karena baginya keluarga adalah segalanya.
Pesan yang ingin disampaikan pada film ini yaitu kawin lari (silariang) itu sangat di benci oleh warga Makassar walaupun pada akhirnya akan disetujui tapi image dari keluarga itu sudah luntur di mata masyarakatkarena sudah melanggar adat yang resikonya sangat berat
Dari film Badik Titipan Ayah ini hal yang paling menarik adalah ketika keberadaan Tenri dan Firman sudah di ketahui oleh Aso dan Limpo karena meraka saling kejar-mengejar dan di tengah pengejaran oleh Aso dan Limpo dengan mengendarai motor maka pada saat lampu merah mereka disapa oleh perempuan paruh bayah yang genit di atas mobil kendaraan umum. Padahal Firman dan Tenri ada di dalam mobil tersebut hanya mereka bersembunyi dengan cara menunduk. Maka Aso dan limpo yang tidak tahan dan geli dengan godaan wanita paruh bayah tersebut mereka langsung kabur dan mereka pun gagal menemukan Tenri. 

N.B: Tugas ini berkaitan dengan Psikologi Lintas Budaya, Dimana review film ini di komentari berdasarkan dengan masing-masing asal daerah dan penulis sendiri berasal dari Kabupaten Bantaeng, yang letaknya kurang lebih 140 Km dari Kota Makassar.

SALAM SUKSEEEEEESSSS BAGI PENGUNJUNG YANG SEMPAT MEMBACA TULISAN INI :-)